Kali ini saya akan menulis artikel yang telah saya pelajari di workshop, tentang bagaimana sih cara masuk ke pasar modern ? atau how to enter modern market, untuk pembicaranya sendiri adalah Bapak Banaya V.Jaya
Sebelum kalian memasuki dunia modern market akan lebih baik jika kalian tahu terlebih dahulu apa itu modern market. pengertian modern market menurut perda Jawa Timur nomor 3 tahun 2008
"adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi yang dalam bentuknya berupa Pusat Perbelanjaan, seperti Mall, Plaza, dan Shopping Centre serta sejenisnya dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada di satu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti"
adapun beberapa aturan terkait Modern Market yaitu :
1. Permendag No.53 / 2008, tentang Pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
2. Perda Jatim No. 3 / 2008, tentang perlindungan pemberdaayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di provinsi Jawa Timur.
ada 2 cara untuk masuk ke pasar modern yaitu :
- Menggeser Pemasok yang sudah ada.
- Membuat produk yang unik yang belum pernah dilihat orang.
Ssetelah kita tahu apa itu modern market, peraturan - peraturan yang terkait, lalu dibawah ini adalah kategori yang ada di modern market ada 5 yaitu :
1. Grocery (Kebutuhan Sehari- hari)
Contohnya :
- · Beverages (Minuman)
- · Cleaning (Bahan pembersih)
- · Cosmetics (Kosmetik)
- · Dry Groceries (Makanan)
- Perishables (Makanan Berpendingin)
Persyaratan Produk Grocery :
ü Memenuhi persyaratan sebagai produk yang aman konsumsi sesuai peraturan pemerintah yang terkait,misalnya
PP no 69 tahun
1999 tentang
Label dan
Iklan
Pangan
yang mewajibkan
makanan
dalam
kemasan
untuk
mencantumkan
pada
kemasan:
•Nama Produk
•Berat / Volume
•Kode Depkes
(MD, CD, ML, CL, SP)
•Komposisi
•Nama Produsen
•Tanggal
Kadaluarsa,
dsb
ü Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat
ü Barcode pada kemasan, tercetak maupun dikenakan kemudian.
2. Fresh (Makanan Segar)
Contohnya :
· Makanan Fast Food
· Fishery (Hasil Laut)
· Fruit & Vege (Buah dan Sayuran)
· Bakery (Makanan)
· Butchery (Hasil ternak)
3. Bazar
Contohnya :
· Housekeeping(Perlengkapan Rumah tangga)
· Culture (Musik, Film, Buku & Perlengkapan Kantor)
· Leisure (Mainan dan Alat olahraga)
· Gardening (Perlengkapan kebun)
· Cars (Perlengkapan mobil)
Persyaratan Produk bazar :
ü Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan sesuai dengan peraturan pemerintah yang terkait.
ü Pemasok wajib memberikan garansi purna jual untuk barang-barang yang bersifat elektronik.
ü Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat
4. Appliance (Peralatan Elektronik)
Contohnya :
· Small Household (Peralatan Elektronik Rumah tangga)
· TV Video (TV dan Video)
· Computers (Computer,Notebook)
Persyaratan prduk Appliance :
ü Memiliki persyaratan sebagai produk yang aman untuk digunakan dan terdaftar di peraturan pemerintah SNI (Standar Nasional Indonesia)
ü Pemasok wajib memberikan garansi purna jual
ü Pemasok wajib memiliki fasilitas pelayanan purna jual (service center)
ü Mematuhi peraturan dan perundangan mengenai hak intelektual, perpajakan serta norma-norma hukum dan sosial setempat
ü Memberikan keterangan teknik pemasangan,penggunaan dan pemeliharaan (buku petunjuk penggunaan) dalam Bahasa Indonesia.
5. Textile
Contohnya :
· Sepatu dan sandal
· Baju dan celana
· Perlengkapan Rumah tangga
Persyaratan Produk Textile :
ü merek yang dipakai telah mempunyai hak paten
Dokumentasi :
![]() |
| Workshop How to Enter Modern Market |
![]() |
| Workshop How to Enter Modern Market Semoga bermanfaat :) |
#PertiAsia
#BusinessPractice4
#STMIK-STIE ASIA
#MalangWorkshop
#BusinessPractice4
#STMIK-STIE ASIA
#MalangWorkshop


